Tentang Kami

BUMDes Kukuh Winangun berkedudukan di Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali. BUMDES Kukuh Winangun dikelola oleh 3 Orang Pengelola yang seluruhnya merupakan Warga Masyarakat Desa Kukuh dan telah ditetapkan Melalui Musyawarah Desa. Unit Usaha BUMDES Kukuh Winangun terdiri dari :
  • Unit Usaha Pertokoan yaitu unit usaha BUMDesa yang menyediakan berbagai kebutuhan rumah tangga, agraris, peternakan, perkantoran dan masyarakat pada umumnya, baik yang dijual secara grosir maupun eceran;
  • Unit Usaha Produksi yaitu bidang usaha yang bergerak dalam bidang produksi Jajan Tradisional, Beras, Pupuk Organik;
  • Unit Usaha Jasa yaitu bidang usaha yang bergerak dalam pengelolaan sampah rumah tangga, pembayaran online, samsat kendaraan;